DPRD Lampung Siap Perjuangkan Nasib Buruh San Xiong Steel
Otentikindonesia.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan memanggil manajemen PT San Xiong Steel Indonesia dan BPJS untuk membahas tuntutan ratusan buruh yang belum menerima gaji selama dua bulan dan mengalami kendala dalam layanan jaminan kesehatan.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menyatakan aspirasi para buruh telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, kami akan segera mengirimkan surat undangan RDP kepada pihak perusahaan dan BPJS,” ujar Deni saat menemui perwakilan buruh, Kamis, (12/6/2025).
Deni menegaskan bahwa kehadiran investor memang penting bagi daerah, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja.
“Lebih dari 300 buruh terdampak. Itu berarti ada 300 keluarga yang kehidupannya bergantung. Negara harus hadir,” kata anggota Fraksi Demokrat itu.
Senada, anggota Komisi V lainnya, M. Junaidi, menegaskan bahwa perusahaan tetap wajib memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya, meskipun ada konflik internal manajemen.
“Kalau hak pekerja tidak dipenuhi, ada sanksi yang bisa dikenakan. Kami mohon buruh bersabar, dan kami berkomitmen mencarikan jalan keluar,” ucapnya.
Junaidi, yang merupakan anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Lampung Selatan, mengakui bahwa dualisme manajemen telah menimbulkan kerumitan, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar pekerja.