Inventarisasi Aset dan Gali PAD, Pansus DPRD Lampung Dorong Reformasi Fiskal

Ketua Pansus, Ahmad Basuki. Foto: otentikindonesia.com

Otentikindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa, (17/6/2025).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa rekomendasi ini disusun melalui serangkaian proses, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, hingga finalisasi bersama media. pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” kata Basuki.

Pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum serta dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” ujar Basuki, didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut untuk menangani seluruh temuan BPK secara sistematis dan mencegah temuan serupa terulang setiap tahun.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup