Hasto Kristiyanto Siapkan Pleidoi dengan Bantuan AI, Disebut Pertama di Indonesia
Otentikindonesia.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tengah mempersiapkan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan pendekatan yang tidak biasa.
Hasto akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam penyusunan pleidoinya.
Hal ini diungkapkan oleh politikus PDI-P Mohamad Guntur Romli saat membacakan surat dari Hasto di hadapan awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Guntur menyampaikan bahwa selama dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto tetap produktif. Ia menulis beberapa buku, termasuk salah satunya berjudul *Spiritualitas PDI Perjuangan*, serta mendalami filosofi AI.
“Di dalam penyusunan pleidoi nanti, saya akan menggunakan teknologi AI tersebut,” ujar Guntur membacakan pernyataan Hasto dari dalam tahanan.
Hasto saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan terkait perkara suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Menurut Guntur, pleidoi Hasto nantinya akan menjadi yang pertama di Indonesia yang menggabungkan teknologi AI dengan fakta persidangan, nilai-nilai hukum, serta filosofi politik yang dipegang oleh terdakwa.
“Ini akan menjadi pleidoi pertama di Indonesia yang memadukan AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, dan nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law,” tegas Guntur.
Langkah Hasto ini menjadi sorotan karena mencerminkan upaya untuk membawa pendekatan teknologi ke dalam praktik pembelaan hukum di Indonesia, di tengah kasus politik yang kompleks dan masih menarik perhatian publik.