Memperkuat Kolaborasi Multi Pihak untuk Percepat Digitalisasi UMKM Sumatera Selatan
Transformasi digital menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan untuk meningkatkan daya saing di era ekonomi digital. Namun, tingkat adopsi teknologi digital di kalangan UMKM di wilayah ini masih tergolong rendah, hanya sekitar 35-50 persen yang memanfaatkan platform digital seperti marketplace, media sosial, dan aplikasi keuangan digital.
Berbagai tantangan masih menghambat digitalisasi UMKM, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital, keterbatasan modal, kurangnya tenaga kerja terampil, hingga kekhawatiran terhadap keamanan siber. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan sejumlah regulasi penting, seperti Perda No. 5 Tahun 2020, Pergub No. 12 Tahun 2023, dan Perda No. 8 Tahun 2022, yang menjadi landasan hukum dan strategi untuk mendorong digitalisasi UMKM.
Meski demikian, regulasi tersebut masih menghadapi kendala dalam operasionalisasi, terutama dalam pengaturan kolaborasi multipihak yang belum mengikat secara hukum serta ketidakmerataan pembangunan infrastruktur digital. Model kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, institusi pendidikan, dan komunitas digital terbukti efektif dalam mempercepat digitalisasi melalui peningkatan literasi, penyediaan infrastruktur, dan akses pembiayaan.
Menurut saya, sebagai solusi, diperlukan penguatan regulasi operasional dengan penetapan target terukur, mekanisme pengawasan, dan sanksi yang jelas. Pembangunan infrastruktur digital harus dipercepat, khususnya di wilayah tertinggal, melalui kemitraan dengan sektor swasta dan penyedia teknologi. Selain itu, pengembangan program literasi dan pelatihan digital yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan UMKM sangat penting, dengan melibatkan akademisi dan praktisi teknologi. Kolaborasi multipihak juga harus diformalkan dengan mekanisme koordinasi yang jelas, pembagian peran yang efektif, serta pemberian insentif untuk mendorong percepatan dan pemerataan transformasi UMKM berbasis digital.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital UMKM yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga pelaku UMKM di Sumatera Selatan mampu bersaing di pasar nasional maupun global, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Oleh : Khoiril Sabili
Pemerhati UMKM Sumatera Selatan