FH UBB Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Sinar Sari, Angkat Isu KDRT dan Paralegal

Turut hadir Camat Kecamatan Kelapa Resmayana dan Kepala Desa Sinar Sari beserta jajaran perangkat desa dan puluhan warga.

Otentikindonesia.com – Tim Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) menggelar penyuluhan hukum di Kantor Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Senin pagi, (14/7/2025).

Agenda pengabdian masyarakat ini mengangkat dua topik utama: pentingnya paralegal di desa dan pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penyuluhan ini dipandu langsung oleh para dosen FH UBB, yakni Toni, S.H., M.H., Dr. Rio Armanda Agustian, S.H., M.H., Sintong Arion Hutapea, S.H., M.H., Donis Daviska, S.H., M.H., serta dua asisten lapangan, Ardian dan Marwan.

Turut hadir Camat Kecamatan Kelapa Resmayana dan Kepala Desa Sinar Sari beserta jajaran perangkat desa dan puluhan warga.

Dalam sesi pertama, Toni menjelaskan peran strategis paralegal dalam membantu masyarakat desa menghadapi persoalan hukum.

“Permasalahan seperti pengelolaan tanah hingga konflik sosial kerap muncul di desa. Paralegal dengan kompetensi dasar hukum sangat penting dibentuk,” ujarnya.

Sesi berikutnya, Dr. Rio membahas persoalan KDRT yang menurutnya masih menjadi fenomena laten dalam rumah tangga.

“Faktor ekonomi, tekanan psikologis, atau relasi kuasa menjadi pemicu KDRT. Warga perlu tahu jenis-jenis KDRT dan langkah hukum yang bisa ditempuh,” jelasnya.

Camat Kelapa, Resmayana, juga turut memberikan penyuluhan dan menyatakan dukungannya.

Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah konkret meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.

Kepala Desa Sinar Sari menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan ini menjadi program berkelanjutan menuju “desa sadar hukum”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup