Reses Andika Wibawa Diwarnai Curhat Warga Kemiling

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa melakukan Reses di Kemiling.

Otentikindonesia.com – Warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, memanfaatkan momen reses anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, untuk menyuarakan deretan persoalan yang selama ini tak kunjung mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Dalam pertemuan yang digelar Sabtu, 26 Juli 2025, dan dihadiri Lurah Fajar Apriyansyah, warga “membombardir” wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu dengan keluhan seputar infrastruktur, banjir, hingga pungutan sekolah yang dinilai memberatkan.

Salah satu keluhan paling keras datang dari Ibu Ita, warga Jalan Tanggamus.

Ia menyoroti kondisi jalan rusak parah yang bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki.

“Warga sampai patungan dan menyemen jalan sendiri. Tapi pemerintah seolah tutup mata,” katanya.

Tak hanya soal jalan, Ibu Ita juga menyinggung soal banjir yang nyaris merenggut nyawa anak-anak karena saluran air tak mampu menampung derasnya hujan.

Andika yang mendengar langsung laporan itu mengaku sudah melihat gorong-gorong di lokasi dan membenarkan bahwa ukurannya tidak memadai.

Masalah lain disampaikan Ifan, warga yang menyoroti minimnya penerangan jalan dan bahaya pohon rimbun di jalur sekitar SMAN 7.

Ia menyebut ranting sering jatuh saat angin kencang, mengancam pengendara.

Lurah Fajar menyatakan pihaknya telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup, namun belum direspons optimal.

Sorotan juga mengarah ke sektor pendidikan. Seorang warga bernama Subagyo mengeluhkan masih adanya pungutan komite dan penahanan ijazah.

Menanggapi itu, Andika menegaskan bahwa Gubernur Lampung sudah melarang praktik tersebut.

“Kalau masih ada, laporkan. Kepala sekolah bisa disanksi berat,” ujarnya.

Warga juga menanyakan kejelasan akses terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BLT.

Lurah menjelaskan bahwa pengajuan tetap harus melalui verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

Andika mengapresiasi keberanian warga menyampaikan langsung persoalan mereka.

Ia berjanji akan membawa semua aspirasi tersebut ke rapat-rapat DPRD dan mengawal hingga ke dinas terkait.

“Reses ini bukan formalitas. Suara warga harus sampai ke ruang kebijakan,” kata Andika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup