SPBU Haji Usuf Diduga Selewengkan Solar Subsidi
Otentikindonesia.com – Warga Lampung Utara menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi oleh SPBU Taruko Satu, yang disebut-sebut milik Haji Usuf.
SPBU tersebut dituding melakukan praktik pengisian dalam jumlah besar secara tidak wajar alias “ngecor”, sehingga merugikan masyarakat umum.
Hefki, salah satu warga pengguna BBM subsidi jenis solar, mengaku tak pernah mendapatkan solar di SPBU tersebut.
“Saya tinggal di Kotabumi sudah lama, tapi baru kali ini lihat truk bisa isi solar. Pas giliran mobil saya, petugas bilang habis,” ujar Hefki, pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Hefki sempat mempertanyakan pengisian truk-truk yang mencurigakan.
Ia juga menduga ada penyelewengan jenis BBM karena label pada dispenser tidak sesuai dengan klaim petugas.
“Saya tanya mereka ngisi apa, katanya Pertamax. Tapi di dispenser tidak ada tulisan Pertamax. Saya curiga itu solar subsidi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulam Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara, Exsadi, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan praktik bisnis ilegal di SPBU tersebut.
“Kami akan cek dan balance laporan masyarakat. Termasuk izin operasional, dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, AMDAL, hingga AMDALALIN SPBU Haji Usuf,” kata Exsadi.
Ia menegaskan bahwa subsidi BBM diberikan oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan untuk dimonopoli dan diselewengkan.
“Kalau perlu, kami bawa ke DPRD untuk hearing terbuka. Jangan jadikan subsidi ajang bisnis haram yang merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
PGK meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait seperti Pertamina dan Dinas Perdagangan untuk turun langsung memeriksa operasional SPBU tersebut.