DPRD Bandar Lampung Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Otentikindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, menyatakan dukungan penuh terhadap program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota itu.
Menurut Yunika, sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, terutama di tengah ketatnya persaingan pasar lokal maupun nasional.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi menyangkut kepercayaan konsumen,” kata Yunika di Bandar Lampung pada Senin, (4/8/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menilai masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami manfaat dan proses pengurusan sertifikasi halal.
Karena itu, ia mendorong adanya edukasi dan pendampingan dari pemerintah dan lembaga terkait.
“Perlu kolaborasi antara Pemkot, DPRD, dan stakeholder lainnya agar pelaku usaha bisa mengakses program ini, termasuk memanfaatkan skema self declare yang difasilitasi pemerintah,” ujarnya.
Yunika menegaskan, Komisi II DPRD yang membidangi ekonomi dan perdagangan siap mengawal kebijakan dan penganggaran program pemberdayaan UMKM, termasuk sertifikasi halal.
“Kami akan perjuangkan agar anggaran untuk UMKM, termasuk program sertifikasi halal, mendapat porsi yang layak dalam APBD mendatang,” ujarnya.
Sertifikasi halal kini menjadi syarat penting untuk produk makanan dan minuman yang dipasarkan secara luas.
Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah membuka skema sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang memenuhi persyaratan melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.