Konflik Agraria Lampung Tengah Memanas, Warga Lawan PT BSA di Hari Kemerdekaan

Warga mendirikan tenda dan menyatakan akan bertani di atas lahan tersebut tanpa kompromi.

Otentikindonesia.com – Sengketa lahan antara masyarakat adat dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) kembali mencuat. Pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 RI.

Warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, menanam berbagai jenis tanaman di lahan perusahaan seluas 807 hektare yang mereka klaim sebagai tanah adat.

Tiga kampung itu adalah Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji.

Warga mendirikan tenda dan menyatakan akan bertani di atas lahan tersebut tanpa kompromi.

“Kami sudah menyurati berbagai pihak, tapi tidak ada respons. Karena itu, kami putuskan untuk kembali bertani di tanah kami sendiri,” kata tokoh masyarakat, Talman.

Langkah warga ini berbuntut pemanggilan aparat.

Empat orang telah dipanggil penyidik Polsek Padang Ratu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pendudukan lahan.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/VIII/2025/SPKT/POLSEK Padang Ratu/POLRES Lampung Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.

Sengkarut lahan BSA bukan perkara baru. Konflik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade.

Pada 2014, warga tiga kampung menggugat PT BSA ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Namun, gugatan itu ditolak melalui putusan Nomor 27/PDT.G/2014/PN.GNS.

Warga kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada 2016.

Hasilnya kembali mengecewakan majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima melalui putusan Nomor 35/PDT/2016/PT.TJK.

Upaya kasasi ke Mahkamah Agung pada 2017 pun kandas.

Putusan Nomor 2012K/PDT/2017 menolak permohonan kasasi warga sekaligus menghukum mereka membayar biaya perkara sebesar Rp500 ribu.

Meski kalah di jalur hukum, warga tetap bersikukuh lahan itu merupakan tanah adat. Aksi tanam di Hari Kemerdekaan menjadi simbol perlawanan sekaligus penegasan klaim mereka.

Sementara itu, PT BSA perusahaan sawit yang juga memiliki anak usaha perkebunan tebu hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup