Sekda Lampung Akui Belanja Pegawai Lampaui Batas, Janji Rasionalisasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Otentikindonesia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, merespons pernyataan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dinilai telah melampaui ambang batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Marindo tidak membantah temuan tersebut. Ia mengakui dalam postur Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, porsi belanja pegawai memang melebihi batas maksimal sebagaimana diatur Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Ya, kami mengakui bahwa belanja pegawai pada Perubahan APBD 2025 telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Untuk itu, Pemprov Lampung akan segera mengambil langkah penyesuaian agar postur anggaran kembali sesuai ketentuan,” kata Marindo, Selasa, (19/8/2025).

Menurutnya, kenaikan belanja pegawai dipicu beberapa faktor, mulai dari peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga penyesuaian kebijakan gaji aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, ia menegaskan Pemprov Lampung berkomitmen segera melakukan rasionalisasi belanja pegawai sebagaimana harapan DPRD.

“Kami akan menyisir kembali pos-pos belanja pegawai dan melakukan penyesuaian agar tetap berada dalam koridor aturan. Kami juga berterima kasih atas masukan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” ujarnya.

Marindo memastikan anggaran pembangunan yang menyentuh kepentingan publik tidak akan terabaikan.

“Belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pengendalian belanja pegawai penting agar tidak mengganggu program strategis daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup