Kolaborasi Ikaperta Unila–RAJA, Menanam Ilmu Menuai Jagung

Teken MoU disaksikan langsung oleh Ketua Umum IKAPERTA Unila Elvira Umihanni, Ketua Harian IKAPERTA Unila, Fahuri Wherlian Ali KM, dan Direktur PT Restu Agropro Jayamas, Dedy Supriadi.

Otentikindonesia.com – Ikatan Alumni Pertanian Universitas Lampung (IKAPERTA Unila) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Restu Agropro Jayamas (RAJA), perusahaan produsen komoditas jagung yang berkedudukan di Klaten, Jawa Tengah.

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penelitian terapan, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kantor PT Restu Agropro Jayamas, oleh Ketua Umum IKAPERTA Unila Elvira Umihanni, Ketua Harian IKAPERTA Unila, Fahuri Wherlian Ali KM, dan Direktur PT Restu Agropro Jayamas, Dedy Supriadi.

Dalam nota kesepahaman bernomor 010/PP/IKAPERTA UNILA/K/2025 dan 2025/VIII/RAJA/MoU/004 tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama strategis untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program magang, praktik kerja lapangan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata alumni untuk bersinergi dengan dunia usaha, khususnya sektor pertanian, dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa dan alumni,” kata wherli

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi diantaranya adahah untuk Peningkatan sumber daya manusia lewat program magang dan praktik kerja lapangan.

Dukungan terhadap kegiatan Alumni Mengajar dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pelaksanaan pengabdian masyarakat melalui transfer teknologi pertanian kepada petani.

IKAPERTA Unila bertugas memfasilitasi mahasiswa dan alumni dalam memperoleh akses magang, penelitian, serta kegiatan pengabdian di perusahaan mitra.

Sementara PT Restu Agropro Jayamas menyediakan fasilitas, pelatihan, hingga supervisor/mentor untuk mendampingi mahasiswa dan alumni selama magang.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kebutuhan kompetensi dunia kerja di bidang pertanian dapat terhubung langsung dengan perguruan tinggi dan para alumninya,” ujar Dedy Supriadi.

Perjanjian berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Segala pembiayaan yang timbul akan ditanggung masing-masing pihak sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah disepakati.

Kesepakatan ini ditegaskan dalam perjanjian yang ditandatangani kedua pihak dengan disaksikan pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup