Sandi Rahmadhana Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Periode 2025–2026
Pekanbaru – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning sukses menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menjadi forum tertinggi mahasiswa dalam menentukan arah dan kepemimpinan organisasi legislatif mahasiswa.
Dalam forum tersebut, Rahmadhana secara resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum DPM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning periode 2025–2026, Setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi, ia dinyatakan sah dan akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPM FH UNILAK.
Sebelumnya, Sandi Rahmadhana dipercaya sebagai Plt. Ketua Umum DPM Fakultas Hukum UNILAK, yang menegaskan adanya kesinambungan kepemimpinan serta estafet perjuangan di tubuh organisasi legislatif mahasiswa.
Kongres yang digelar di Gedung III Fakultas Hukum UNILAK pada Selasa, 9 September 2025 tersebut dihadiri oleh delegasi perwakilan mahasiswa, organisasi mahasiswa, serta sejumlah alumni. Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan Fakultas Hukum yang diwakili oleh Wakil Dekan III.
Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih DPM Fakultas Hukum UNILAK, Sandi Rahmadhana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, Ia menegaskan bahwa amanah tersebut adalah tanggung jawab bersama untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas organisasi mahasiswa.
“Terpilihnya saya bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan kolektif bagi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum, Mari kita jaga solidaritas, kebersamaan, dan terus melangkah maju demi terwujudnya DPM yang responsif, transparan, dan mampu mengawal aspirasi mahasiswa dengan baik,” ujar Sandi Rahmadhana.
Selain itu, Ketua Umum DPM FH UNILAK tersebut juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog yang lebih luas bagi mahasiswa, Ia menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi mahasiswa serta kolaborasi dengan pihak fakultas demi mewujudkan suasana akademik yang kondusif dan dinamis.
“Kita akan memastikan DPM hadir sebagai wadah yang terbuka bagi setiap aspirasi, DPM harus mampu berdiri di depan untuk mengawal kebijakan, mendampingi mahasiswa dalam menyuarakan hak-haknya, serta menjadi jembatan antara mahasiswa dan pihak fakultas, Saya mengajak seluruh mahasiswa hukum untuk bersama-sama membangun organisasi ini agar lebih progresif dan berdaya guna,” tambahnya.
Sebagai lembaga legislatif mahasiswa di tingkat fakultas, DPM memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyampaian aspirasi mahasiswa. Dengan kepemimpinan baru ini, DPM Fakultas Hukum UNILAK periode 2025–2026 diharapkan mampu menghadirkan semangat baru, memperkuat fungsi representasi, dan menjadi wadah yang mengakomodasi aspirasi mahasiswa secara transparan dan bertanggung jawab.