Ketum Badko HMI Riau Kepri Dukung Polda dan Pemkab Kuansing Tertibkan PETI
PEKANBARU _ Saya, Wiriyanto Aswir, Ketua Umum Badko HMI Riau Kepri, dengan tegas menyatakan dukungan penuh kepada Polda Riau, Polres Kuansing, dan Bupati Kuansing dalam pelaksanaan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuansing. Penertiban ini sejalan dengan komitmen bersama demi mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologis, yang menjadi visi utama Badko HMI Riau Kepri periode 2025-2027.
Penertiban PETI di Kecamatan Cerenti oleh tim gabungan, meskipun sempat diwarnai aksi anarkis, merupakan langkah strategis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara humanis sesuai prinsip Green Policing yang diusung Polda Riau. Saya mengapresiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan atas komitmennya menjaga lingkungan hidup sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.
Begitu juga sikap tegas Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby yang menolak keberadaan PETI dan mengupayakan solusi legal berupa pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat mendapat alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan. Namun demikian, saya juga menyadari adanya tantangan di lapangan, khususnya dari warga yang menggantungkan hidup pada PETI, yang hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan sosialisasi dan kemudahan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam WPR.Sebagai Badko HMI Riau Kepri, kami menegaskan bahwa masalah PETI bukan hanya soal masyarakat kecil semata, melainkan juga melibatkan cukong dan oknum aparat yang memperkeruh keadaan.
Oleh karena itu, penindakan harus melibatkan koordinasi lintas institusi, tidak hanya Polda tapi juga Pangdam dan Pemerintah Daerah, supaya penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, agar tidak ada diskriminasi antara pekerja lapangan dan aktor-aktor besar di balik PETI.Dampak buruk PETI terhadap lingkungan, seperti pencemaran merkuri, pengikisan sungai, abrasi, hingga risiko keselamatan manusia, sudah sangat nyata selama 25 tahun terakhir di Sungai Indragiri.
Ditambah lagi, fenomena sosial yang muncul, termasuk peningkatan penggunaan obat terlarang dalam komunitas PETI dan rendahnya minat pendidikan anak muda, menunjukkan bahwa manfaat PETI jauh di bawah mudaratnya bagi masyarakat dan daerah.Oleh karena itu, Badko HMI Riau Kepri dengan tegas mendukung langkah penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih. Kami mendukung penuh langkah Polda Riau dan Pemkab Kuansing dalam menertibkan PETI untuk melindungi lingkungan hidup dan menciptakan keadilan sosial.
Fokus utama Badko HMI adalah melarang aktivitas PETI ilegal, sementara pembahasan WPR bisa dilakukan ke depan sebagai solusi yang terstruktur dan menguntungkan masyarakat secara legal.Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kuantan dan wilayah Riau Kepri dari kerusakan ekologis akibat PETI demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Wiriyanto Aswir
Ketua Umum Badko HMI Riau Kepri
Periode 2025 – 2027.



