Ditjen AHU Raih Penggerak Nusantara 2025, Lompatan Digital Diakui Nasional

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM meraih Anugerah Penggerak Nusantara 2025 dari iNews Media Group untuk kategori Penggerak Pelayanan Publik. Dok: Ist.

Otentikindonesia.com – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM meraih Anugerah Penggerak Nusantara 2025 dari iNews Media Group untuk kategori Penggerak Pelayanan Publik.

Penghargaan diserahkan di Jakarta, Kamis, 20 November 2025, dan diterima langsung Direktur Jenderal AHU, Widodo.

Tim Litbang dan Redaksi iNews menilai Ditjen AHU berhasil melakukan lompatan digital pada berbagai layanan administrasi hukum.

Transformasi itu dianggap memperluas keterbukaan data dan mempermudah akses publik terhadap layanan dasar, mulai dari administrasi kewarganegaraan, fidusia, hingga layanan perseroan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat layanan publik berbasis digital,” kata Widodo. Menurut dia, kecepatan dan kepastian layanan kini menjadi tuntutan masyarakat yang tak bisa lagi dijawab dengan pola birokrasi lama.

Perwakilan iNews Media Group, Andika Prasetya, mengatakan penghargaan diberikan melalui proses pemantauan kinerja, keterbukaan data, hingga inovasi teknologi.

“Ditjen AHU konsisten menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam memotong birokrasi dan memperluas akses layanan hukum,” ujarnya.

Sejumlah program digital Ditjen AHU menjadi indikator utama keberhasilan, seperti sistem perizinan daring, layanan administrasi hukum terpadu, serta pengembangan pusat data hukum yang bisa diakses publik secara real time.

Inisiatif ini dinilai sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.

Kemenkumham menyambut penghargaan itu sebagai bukti meningkatnya kualitas layanan publik di internal kementerian.

“Kami terus mendorong seluruh unit untuk berinovasi agar layanan makin adaptif,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam pernyataan tertulis.

Ditjen AHU menegaskan bakal memperluas jangkauan layanan digital dan memperkuat keamanan data.

“Transformasi digital adalah kebutuhan strategis untuk memastikan layanan hukum yang modern dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup