TNI Turun Gunung, Hentikan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

TNI turun tangan dan menghentikan aktivitas tersebut atas perintah Komandan Kodim 0422/Lampung Barat. Dok: Ist.

Otentikidonesia – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyatakan lokasi penebangan kayu yang viral di wilayah Sahbardong, Kabupaten Pesisir Barat, berada di luar kawasan hutan.

Namun, menyikapi keresahan warga, TNI turun tangan dan menghentikan aktivitas tersebut atas perintah Komandan Kodim 0422/Lampung Barat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, berdasarkan penelusuran sementara, lokasi penebangan berada sekitar 2,8 kilometer dari batas kawasan hutan.

“Secara regulasi, penebangan di atas lahan hak milik tidak memerlukan izin sepanjang berada di luar kawasan hutan,” kata Yanyan saat Dialog Lingkungan yang digelar Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung, pada Sabtu, (13/12/2025).

Meski demikian, Yanyan mengakui identitas pemilik lahan belum diketahui secara pasti.

Ia menyebut penebangan diduga dilakukan oleh pihak yang membeli lahan dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik.

“Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Di sisi lain, Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan memastikan aparat teritorial telah diperintahkan menghentikan aktivitas tersebut.

“Danramil dan Babinsa sudah saya perintahkan untuk menghentikan pembalakan liar itu pada kesempatan pertama. Masyarakat resah dan khawatir terjadi bencana ekologis seperti di daerah lain,” kata Rizky.

Baik Dinas Kehutanan maupun TNI sepakat mengambil langkah antisipatif meski status lahan masih dikaji.

Dinas Kehutanan mengimbau penghentian sementara penebangan dan membuka ruang pengaduan masyarakat.

Dialog bertema Penegakan Hukum dalam Praktik Illegal Logging di Lampung untuk Mewujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera itu dihadiri akademisi, aktivis lingkungan, media, dan mahasiswa.

Sejumlah peserta menyoroti keterkaitan isu penebangan dengan bencana ekologis, konflik satwa-manusia, serta lemahnya pengawasan perubahan fungsi hutan.

Aktivis lingkungan Almuhery Ali Al Paksi mengajak publik ikut mengawasi.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus memastikan apakah penebangan itu benar dilakukan di lahan pribadi,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikap, peserta dialog menegaskan bencana ekologis bukanlah takdir, melainkan akibat kelalaian manusia dalam mengelola hutan.

Mereka mendesak transparansi perubahan luasan kawasan hutan, penegakan hukum hingga aktor intelektual, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan kehutanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup