Refleksi Banjir Sumatera untuk Inhil: Alarm Lingkungan yang Terus Diabaikan
Refleksi Banjir Sumatera untuk Inhil: Alarm Lingkungan yang Terus Diabaikan
Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatera hari ini bukan lagi peristiwa luar biasa. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali terendam akibat curah hujan tinggi yang berlangsung berhari-hari. Puluhan kabupaten dan kota terdampak, ratusan ribu warga mengalami gangguan aktivitas, ribuan rumah terendam, lahan pertanian rusak, dan infrastruktur lumpuh. Sungai-sungai utama meluap di titik yang sama, memperlihatkan pola bencana yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Situasi ini mempertegas bahwa banjir di Sumatera bukan sekadar soal hujan ekstrem, melainkan soal Lingkungan yang kehilangan daya dukungnya. Ketika hutan di kawasan hulu menyusut, daerah aliran sungai rusak, dan lahan resapan air beralih fungsi, maka hujan dengan intensitas tinggi hampir pasti berujung bencana. Sumatera hari ini sedang membayar mahal akumulasi kebijakan yang terlalu lama meminggirkan aspek ekologis dalam pembangunan.
Refleksi ini menjadi semakin relevan bagi Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi, dan Indragiri Hilir termasuk daerah yang masuk dalam kategori kewaspadaan tersebut. Penetapan ini bukan sekadar administratif, melainkan pengakuan bahwa potensi banjir, genangan luas, dan dampak cuaca ekstrem di Riau, khususnya Inhil, berada pada level serius.
Indragiri Hilir sendiri bukan wilayah yang aman secara ekologis. Data Indeks Risiko Bencana Indonesia menempatkan Inhil sebagai kabupaten dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Provinsi Riau. Fakta ini seharusnya cukup untuk mendorong langkah mitigasi yang lebih tegas dan terencana. Namun hingga kini, banjir musiman di Inhil masih sering diperlakukan sebagai kejadian rutin yang seolah tak memerlukan evaluasi mendasar.
Lebih dari 60 persen daratan Inhil merupakan lahan gambut. Dalam kondisi alami, gambut berfungsi sebagai penyimpan air dan pengendali banjir. Namun ketika gambut dikeringkan, dibuka, dan kehilangan tutupan vegetasi, ia tidak lagi menahan air, melainkan mempercepat limpasan. Kondisi inilah yang membuat wilayah-wilayah rendah dan bantaran sungai di Inhil sangat rentan terendam saat curah hujan meningkat.
Di kawasan pesisir, Inhil masih memiliki hutan mangrove terluas di Provinsi Riau, dengan luasan lebih dari 130 ribu hektare. Mangrove ini merupakan benteng alami terhadap abrasi, intrusi air laut, dan banjir rob. Namun tekanan terhadap mangrove terus terjadi, baik akibat abrasi yang tidak diimbangi pemulihan serius maupun aktivitas manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Ketika mangrove melemah, risiko banjir pesisir dan kerusakan permukiman menjadi semakin nyata.
Yang patut dikritik adalah kecenderungan menormalisasi kondisi ini. Setiap tahun banjir datang, air naik, warga bertahan, bantuan darurat disalurkan, lalu air surut dan persoalan dianggap selesai. Tidak ada koreksi mendalam terhadap kebijakan tata ruang, pengelolaan gambut, maupun perlindungan kawasan pesisir. Normalisasi bencana inilah yang justru memperbesar risiko di masa depan.
Apa yang kini terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat seharusnya menjadi cermin yang jujur bagi Inhil. Di wilayah-wilayah tersebut, banjir yang awalnya bersifat lokal kini berkembang menjadi krisis luas karena kerusakan lingkungan yang dibiarkan terlalu lama. Pola yang sama sedang terbentuk di Riau dan Inhil, dan status siaga darurat hidrometeorologi adalah penanda bahwa ancaman itu nyata, bukan sekadar prediksi.
Pendekatan penanganan bencana yang masih dominan bersifat reaktif juga perlu dikritisi. Negara hadir ketika air sudah naik, ketika rumah sudah terendam, dan ketika masyarakat sudah mengungsi. Bantuan darurat memang penting, tetapi tanpa mitigasi berbasis lingkungan, pemulihan gambut, perlindungan mangrove, penataan daerah aliran sungai, dan pembangunan yang menghormati daya dukung alam, bencana hanya akan berulang dengan skala yang lebih besar.
Sumatera hari ini sedang memberi peringatan keras. Pertanyaannya, apakah status siaga darurat itu akan diterjemahkan menjadi langkah konkret, atau berhenti sebagai status di atas kertas.
Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, saya memandang bahwa kritik terhadap tata kelola lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral. Pemerintah daerah harus berhenti menormalisasi banjir, berhenti memisahkan pembangunan dari ekologi, dan mulai menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi kebijakan. Jika tidak, maka refleksi banjir Sumatera hari ini bukan lagi sekadar pelajaran, melainkan gambaran masa depan Indragiri Hilir yang sedang menunggu giliran.
Banjir Sumatera adalah alarm. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi adalah sinyal, dan bagi Inhil, ini adalah pilihan, belajar dan berbenah, atau bersiap menanggung akibat dari kelalaian yang terus dipelihara.
Oleh: Muhammad Yusuf
Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan



