Disperindag Lampung Jamin Ketersediaan Sembako hingga Nataru
Otentikindonesia.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kebutuhan bahan pokok masyarakat di Lampung diperkirakan meningkat signifikan, baik komoditas sembako maupun bahan pangan hewani.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan sekaligus menekan potensi kenaikan harga, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok tetap terjaga.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Zimmy Skil, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Polda Lampung dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan kesiapan menghadapi Nataru.
“Rakor ini sudah rutin kita lakukan setiap tahun menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Semua stakeholder diminta kesiapan masing-masing,” kata Zimmy, pada Selasa, (16/12/2025).
Zimmy menyebutkan, secara umum ketersediaan bahan pokok di Lampung dipastikan cukup hingga Natal dan Tahun Baru.
Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa komoditas yang harganya berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama cabai dan bawang merah.
Menurutnya, tingginya harga cabai dipengaruhi faktor cuaca dan curah hujan yang menyebabkan petani menunda panen.
“Kalau hujan, petani cenderung menahan panen karena cabai yang sudah dipetik cepat busuk. Kalau masih di pohon, bisa bertahan beberapa hari,” ujarnya.
Meski demikian, Disperindag Lampung telah berkoordinasi dengan daerah pemasok utama seperti Brebes dan Jawa Barat untuk menjaga kelancaran distribusi cabai ke Lampung.
“Distribusi tetap lancar, hanya saja pasokan disesuaikan dengan kebutuhan karena pedagang juga khawatir mengalami susut akibat pembusukan,” kata dia.
Sebagai langkah stabilisasi harga, Disperindag bersama pemerintah kabupaten dan kota akan menggelar gerakan pangan murah dan pasar murah di sejumlah wilayah.
Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menekan kepanikan belanja yang dapat memicu lonjakan harga.
“Kalau kebutuhan masyarakat terpenuhi, tidak perlu belanja berlebihan. Hukum ekonomi tetap berlaku, kalau supply dan demand seimbang, harga tidak akan naik,” ujar Zimmy.
Selain itu, Disperindag Lampung juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta memperketat pengawasan terhadap barang yang mendekati masa kedaluwarsa, khususnya parcel Natal.
“Kami ingatkan pedagang dan retail modern agar tidak mendistribusikan barang yang mendekati atau melewati batas kedaluwarsa. Itu harus ditarik dan dikembalikan ke pabrik, karena pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Zimmy menambahkan, pihaknya optimistis pelaku usaha telah memahami aturan tersebut dan berharap stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di Lampung tetap terjaga selama perayaan Natal dan Tahun Baru.



