OTT KPK Bupati Lampung Tengah Terkuak, PGK Desak Periksa Wakil Bupati Soal Dana Kampanye Pilkada 2024

Bupati Lampung Tengah terjerat OTT KPK

otentikindonesia.com, Lampung Tengah – Kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap penggunaan dana miliaran rupiah hasil fee proyek untuk membayar utang kampanye Pilkada 2024.

Lampung Tengah menjadi perhatian nasional menyusul keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya.

Dalam konferensi pers, KPK membeberkan bahwa uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk menutup kewajiban finansial selama kontestasi Pilkada 2024.

Kasus korupsi Lampung Tengah ini tidak hanya menyeret kepala daerah, tetapi juga membuka dugaan keterlibatan pihak lain dalam lingkaran kekuasaan.

Penyidik KPK menilai aliran dana proyek yang tidak sah tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pembiayaan politik pada masa kampanye.

KPK Lampung Tengah kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya secara intensif.

Pemeriksaan juga menyasar sejumlah instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang dilakukan secara maraton.

Situasi penanganan perkara korupsi Lampung Tengah semakin meruncing setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi para tersangka.

Tim pemenangan pasangan Ardito–Komang pada Pilkada 2024 juga turut diperiksa untuk menelusuri dugaan aliran dana kampanye ilegal.

Di tengah dinamika tersebut, Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Lampung Tengah ikut angkat bicara.

PGK Lampung Tengah menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, dalam pusaran kasus ini.

Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Lampung Tengah, Hefki Aburizal, menilai konferensi pers KPK memberi sinyal kuat adanya penggunaan dana korupsi untuk kepentingan politik.

Ia menegaskan bahwa kronologi penangkapan dan penggunaan uang hasil kejahatan harus diurai secara transparan demi keadilan publik di Lampung Tengah.

Menurut Hefki, sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2024, Wakil Bupati Lampung Tengah tidak mungkin tidak mengetahui dinamika pembiayaan kampanye.

Ia menduga terdapat keterlibatan struktural yang perlu diusut secara intensif oleh KPK agar kasus korupsi Lampung Tengah tidak menyisakan celah hukum.

Sorotan juga diarahkan pada laporan dana kampanye Ardito–Komang yang tercatat sebesar Rp500 juta di Komisi Pemilihan Umum Lampung Tengah.

PGK menilai angka tersebut tidak rasional jika dibandingkan dengan fakta lapangan terkait besarnya aktivitas dan kebutuhan kampanye.

Hefki menilai perbedaan antara laporan resmi dan realitas pembiayaan politik di Lampung Tengah sebagai kejanggalan serius.

Ia menyebut ketidaksesuaian ini patut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengaudit secara menyeluruh dana kampanye Pilkada 2024.

Desakan kepada KPK Lampung Tengah pun semakin menguat agar pemeriksaan tidak berhenti pada Bupati semata.

PGK meminta agar Wakil Bupati Lampung Tengah diperiksa secara mendalam guna memastikan tidak ada aktor lain yang luput dari proses hukum.

Selain kepada KPK, PGK Lampung Tengah juga menyampaikan tuntutan kepada Menteri Dalam Negeri.

Mereka meminta Mendagri mempertimbangkan penonaktifan Wakil Bupati Lampung Tengah demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Menurut Hefki, langkah tersebut penting untuk mencegah konflik kepentingan selama proses hukum berjalan.

Ia menilai adanya potensi perjanjian politik atau konspirasi saat kampanye yang perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat Lampung Tengah.

Kasus OTT KPK Lampung Tengah ini dinilai sebagai ujian serius bagi penegakan hukum dan transparansi politik lokal.

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup