BADKO HMI Riau–Kepri bersama PW KAMMI Riau menggelar Dialog Interaktif bertema Lingkungan & Tanggung Jawab Sosial (CSR) PT Sambu Group

PEKANBARU,_ BADKO HMI Riau–Kepri bersama PW KAMMI Riau menggelar Dialog Interaktif bertema Lingkungan & Tanggung Jawab Sosial (CSR) PT Sambu Group pada Rabu (24/12/2025) di Bert Coffe.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan hidup dan ketenagakerjaan yang hingga kini masih menjadi problem struktural di Provinsi Riau. CSR dinilai tidak boleh hanya menjadi instrumen administratif, tetapi harus menjawab dampak nyata bagi pendidikan ,aktivitas industri terhadap ekologi dan masyarakat.

Dialog menghadirkan M. Evan Arief Gazali, ST., MT dari DLHK Provinsi Riau yang memaparkan aspek pengawasan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan harus berbicara Dampak Sosial dan ekonomi, dan lingkungan.

Sementara itu, Agus Andrianysah dari Disnaker Provinsi Riau menekankan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Perspektif kritis disampaikan oleh Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si, Aktivis Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum dan minimnya transparansi perusahaan menjadi faktor utama kerusakan lingkungan yang terus berulang.

BADKO HMI Riau–Kepri dan PW KAMMI RIAU menilai perlu adanya pengawasan ketat, audit lingkungan yang terbuka, serta keterlibatan publik dalam memastikan CSR benar-benar berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

Melalui kegiatan ini, BADKO HMI Riau–Kepri dan PW KAMMI RIAU menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial, mendorong penegakan hukum lingkungan, serta memastikan bahwa CSR dijalankan secara substansial dan berkeadilan.

Selama ini PT.Sambu dikenal sebagai salah satu perusahaan besar pengolah kelapa di Indonesia. Namun di balik kontribusinya terhadap ekonomi daerah, tersimpan sejumlah persoalan serius yang perlu dikritisi secara terbuka dan objektif salah satu nya

Kecelakaan Kerja dan Keselamatan Buruh terjadi di lingkungan PT Sambu menunjukkan lemahnya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan. Beberapa insiden yang mencederai pekerja menjadi bukti bahwa standar operasional perusahaan belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan manusia sebagai prioritas utama.

Minimnya pelatihan K3, alat pelindung diri (APD) yang tidak memadai, serta tekanan target produksi tinggi sering kali membuat buruh bekerja dalam situasi tidak aman.

Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh baik secara moral maupun hukum atas setiap kasus kecelakaan kerja, termasuk memberikan kompensasi layak, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, dan perbaikan sistem keamanan industri

Kemudian Status nya Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) patut dipertanyakan secara kritis. Gelar tersebut seharusnya diberikan kepada fasilitas yang benar-benar strategis bagi hajat hidup orang banyak, seperti energi, pertahanan, atau infrastruktur nasional.

Namun dalam praktiknya, status Obvitnas kerap digunakan untuk menutup ruang kritik dan aksi sosial, dengan dalih menjaga keamanan nasional.

Jika PT Sambu benar-benar berstatus Obvitnas, maka seharusnya status tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pengawasan publik atas isu lingkungan, PHK, dan kecelakaan kerja. Keamanan nasional tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam aspirasi masyarakat dan buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup