HMI Cabang Tembilahan: OTT KPK Jadi Alarm Nasional, Kejari Inhil Harus Berbenah Serius

TEMBILAHAN, INDRAGIRI HILIR —Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, harus dibaca sebagai alarm nasional bagi institusi kejaksaan, termasuk Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menilai bahwa rangkaian OTT yang menjerat pejabat kejaksaan di berbagai daerah memperlihatkan satu pesan penting: integritas aparat penegak hukum berada dalam kondisi rentan jika pengawasan internal melemah dan budaya kekuasaan dibiarkan tanpa kontrol publik.

“OTT KPK di HSU tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata. Ini adalah peringatan keras bahwa institusi penegak hukum bisa tergelincir ketika kewenangan besar tidak diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi,” tegas Yusuf.

Ia menambahkan, efek domino dari OTT tersebut kini terasa hingga ke berbagai daerah. Publik menyaksikan bagaimana institusi kejaksaan berada dalam sorotan tajam, bukan hanya karena perilaku oknum, tetapi juga karena cara institusi merespons kritik dan menjalankan fungsi penegakan hukum di daerah.

 

Sorotan terhadap Kejari Indragiri Hilir

Dalam konteks Indragiri Hilir, Yusuf menyampaikan bahwa HMI Cabang Tembilahan sejak lama mencatat berbagai persoalan serius dalam kinerja Kejari Tembilahan, mulai dari lambannya penyelesaian perkara strategis hingga munculnya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami melihat pola yang tidak sehat. Beberapa kasus besar berjalan sangat lambat, bahkan stagnan, sementara perkara lain justru terkesan dipaksakan penyelesaiannya. Kondisi ini melahirkan pertanyaan publik yang sah tentang objektivitas dan independensi penegakan hukum,” ujarnya.

Yusuf menyinggung penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat, seperti dugaan korupsi di Baznas Indragiri Hilir, kasus belanja obat-obatan Dinas Kesehatan, hingga proyek-proyek infrastruktur yang berulang kali mencuat tanpa kejelasan hukum.

Menurut Yusuf, pernyataan sejumlah pimpinan kejaksaan di daerah lain yang menjadikan OTT KPK sebagai bahan evaluasi internal patut diapresiasi. Namun, di Indragiri Hilir, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan moral, melainkan pembenahan nyata.

“Integritas bukan jargon seremonial. Ia harus tercermin dalam keberanian menuntaskan perkara, keterbukaan kepada publik, dan ketegasan menolak segala bentuk intervensi,” tegasnya.

 

Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Atas kondisi tersebut, Yusuf memandang perlunya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Tembilahan, baik dari aspek profesionalitas, transparansi, maupun pengawasan internal.

“Evaluasi di Kejari Inhil merupakan langkah penting bagi masa depan penegakan hukum dan demokrasi lokal,” pungkas Yusuf.

HMI Cabang Tembilahan menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup