Ketua Badko HMI Riau Kepri Menjaga Gambut Riau adalah Menjaga Masa Depan Kehidupan
Opini : Ket. Vivaldi Emri Nobel Ketua Bidang Restorasi Gambut dan Lingkungan Hidup
10 Januari 2025. Ekosistem gambut di Provinsi Riau saat ini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Data dalam kurun 2023 hingga 2026 menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut masih terus berulang, dengan ratusan hingga ribuan hektare gambut terbakar setiap tahun. Kondisi ini menandakan bahwa perlindungan gambut belum menjadi prioritas utama yang benar-benar dijaga secara kolektif. Padahal, gambut Riau merupakan salah satu penyangga kehidupan terpenting, tidak hanya bagi masyarakat Riau, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan nasional dan global.
Gambut memiliki fungsi vital sebagai pengatur tata air alami. Ketika gambut dikeringkan atau dibakar, daya serap airnya hilang. Dampaknya nyata: banjir lebih sering terjadi di musim hujan dan kekeringan ekstrem melanda di musim kemarau. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Riau merasakan langsung krisis ini—sawah terendam, sumber air bersih terganggu, dan aktivitas ekonomi lumpuh. Kerusakan gambut secara langsung menurunkan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat.
Selain itu, gambut Riau adalah penyimpan karbon raksasa.
Data restorasi nasional hingga 2025 menunjukkan bahwa lahan gambut Indonesia, termasuk Riau, menyimpan cadangan karbon yang sangat besar. Setiap kali gambut terbakar, karbon yang tersimpan selama ribuan tahun dilepaskan ke atmosfer, memperparah perubahan iklim. Asap kebakaran gambut bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, terbukti dari meningkatnya kasus ISPA, terganggunya aktivitas pendidikan, serta kerugian ekonomi yang berulang hampir setiap tahun.
Lebih jauh, gambut adalah rumah bagi keanekaragaman hayati. Flora dan fauna khas rawa gambut tidak dapat hidup di ekosistem lain. Kerusakan gambut berarti hilangnya habitat, terganggunya rantai makanan, dan meningkatnya risiko kepunahan spesies. Kehilangan ini bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan hanya dengan pendekatan ekonomi jangka pendek.
Upaya restorasi gambut yang dilakukan sejak 2023 hingga 2025—seperti rehidrasi gambut, pembangunan sekat kanal, dan pemberdayaan masyarakat—menunjukkan hasil positif. Namun, data juga memperlihatkan bahwa laju kerusakan masih lebih cepat dibanding pemulihan. Hal ini menunjukkan perlunya komitmen yang lebih kuat dari Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk kebijakan tegas, pengawasan lapangan yang konsisten, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku perusakan gambut.
Bagi masyarakat Riau, menjaga gambut bukan semata tugas pemerintah. Setiap individu memiliki peran: tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga kanal dan vegetasi gambut, serta mendukung program restorasi berbasis masyarakat. Kepedulian masyarakat adalah kunci keberhasilan perlindungan gambut, karena tanpa partisipasi publik, kebijakan sebaik apa pun akan gagal di lapangan.
Menjaga gambut Riau sesungguhnya adalah menjaga hak hidup generasi sekarang dan generasi mendatang. Jika gambut rusak, yang hilang bukan hanya lahan, tetapi udara bersih, air bersih, kesehatan, dan masa depan. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan gambut sebagai prioritas bersama—bukan sebagai beban pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama keberlanjutan kehidupan.



