Kepemimpinan Hamartoni Romli di Lampung Utara Dikritik Akibat Gagalnya 24 Paket Pembangunan Strategis
otentikindonesia.com, Lampung Utara – Hampir genap satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hamartoni Romli, kritik keras bermunculan dari kalangan masyarakat sipil yang menilai jalannya pemerintahan tidak sesuai harapan. Sorotan tajam muncul karena janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye tampak belum terwujud secara nyata di lapangan. Aktivis daerah menyebut situasi ini sebagai kegagalan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor pembangunan dasar yang dinilai mendesak.
Aktivis Lampung Utara, Ari Permadi, menjadi salah satu tokoh yang menyampaikan kritik paling lantang terkait kondisi ini. Ia menegaskan bahwa janji politik yang menjadi fondasi dukungan masyarakat terhadap pasangan Hamartoni Romli belum direalisasikan dalam program konkret. Menurutnya, masyarakat menunggu dampak nyata dari kebijakan pembangunan, namun yang terjadi justru ketidakjelasan eksekusi dalam berbagai program prioritas daerah.
Realitas bahwa sejumlah program strategis belum terlaksana menjadi persoalan serius yang menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ari menyampaikan bahwa implementasi pembangunan yang seharusnya dimulai pada 2025 justru tertunda tanpa penjelasan memadai. Kondisi ini memunculkan keraguan masyarakat apakah komitmen pembangunan daerah benar-benar menjadi prioritas atau hanya sekadar retorika saat kampanye.
Ari Permadi menyoroti batalnya 24 paket pembangunan dengan nilai anggaran sekitar Rp27 miliar sebagai bukti nyata lemahnya pengelolaan pemerintahan. Ia menyebut proyek yang gagal tersebut berdampak langsung pada sektor infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas umum, dan sarana pendukung aktivitas masyarakat. Menurutnya, kegagalan itu bukan hanya masalah teknis, melainkan kerugian yang dirasakan langsung oleh warga Lampung Utara yang membutuhkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam pernyataannya di Base Camp Aktivis HMI Lampung Utara pada Senin, 12 Januari 2026, Ari menyebut bahwa kegagalan pembangunan merupakan bukti lemahnya pengendalian internal pemerintah kabupaten. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang batal bukan persoalan kecil, karena melibatkan anggaran besar yang bersumber dari uang rakyat. Dua kalimat kritik tersebut menggambarkan kekecewaan masyarakat terhadap tata kelola administrasi yang dinilai belum optimal.
Ari juga membantah pernyataan Kepala Bidang Bina Marga yang menyebut keterbatasan waktu sebagai alasan utama gagalnya proyek. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal karena perencanaan pembangunan seharusnya disiapkan jauh hari sebelum batas akhir pelaksanaan. Ia menilai bahwa kelalaian dalam perencanaan justru memperlebar ruang spekulasi publik tentang adanya ketidaktepatan manajemen dalam tubuh pemerintah.
Alasan teknis yang disampaikan pejabat dinas dinilai sebagai bentuk kurangnya tanggung jawab terhadap mandat pembangunan yang seharusnya dijalankan. Ari menegaskan bahwa publik membutuhkan penjelasan yang lebih transparan, bukan retorika yang justru memicu kecurigaan. Dua kalimat kritik tersebut kembali menyoroti pentingnya kejelasan eksekusi anggaran daerah agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Ari juga menilai bahwa permasalahan utama bukan sekadar ketidakmampuan teknis, melainkan lemahnya perencanaan dan pengawasan yang semestinya menjadi tugas penting pemerintah. Menurutnya, apabila pola seperti ini dibiarkan terus berulang tanpa evaluasi serius, masyarakat akan selalu menjadi korban dari ketidakmampuan struktural dalam birokrasi. Situasi ini disebutnya berbahaya karena dapat menghambat perkembangan daerah dalam jangka panjang.
Terkait pernyataan PLH Sekda yang menyebut bahwa proyek-proyek tersebut akan direalisasikan awal 2026, Ari menyatakan bahwa janji lanjutan tidak cukup tanpa pembenahan nyata. Ia menilai perlu adanya perombakan struktural agar kegagalan tidak kembali terjadi di masa mendatang. Dalam pandangannya, kepala dinas yang tidak mampu menjalankan tugas khususnya dalam bidang infrastruktur wajib dicopot sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan.
Ari menegaskan bahwa dalam pemerintahan modern, pergantian pejabat bukan hal yang tabu apabila seorang pejabat terbukti tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Ia membandingkan situasi tersebut dengan mekanisme di tingkat nasional, di mana menteri bisa diganti jika tidak mencapai kinerja yang diharapkan. Dua kalimat tersebut ditujukan agar pemerintah daerah memahami pentingnya meritokrasi dalam menjalankan birokrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa peran masyarakat sipil harus tetap hadir untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak lepas dari kontrol publik. Menurutnya, tanpa tekanan dan pengawasan dari masyarakat, pemerintah cenderung abai terhadap tanggung jawab pelayanan publik yang menjadi mandat utamanya. Dua kalimat peringatan tersebut menutup kritiknya dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.
Ari menyampaikan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut masa depan pembangunan Lampung Utara. Ia menegaskan bahwa kegagalan saat ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan agar kepercayaan publik tidak semakin menurun. Dua kalimat akhir tersebut menegaskan kembali betapa pentingnya perbaikan tata kelola sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah.



