Banjir Melanda Bandar Lampung, Hujan Lebat dan Infrastruktur Buruk Jadi Penyebab Utama
Otentikindonesia.com, Bandar Lampung – Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebabkan banjir di sedikitnya 38 titik di berbagai wilayah kota. Beberapa wilayah yang terdampak antara lain Sukarame, Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Tanjung Senang, dan sejumlah kawasan di Tanjungkarang. Ketinggian air bervariasi, mulai dari setinggi mata kaki hingga mencapai dada orang dewasa di beberapa titik, seperti yang terlihat di Jalan R.A. Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam.
Kawasan tersebut, yang tergolong padat penduduk, terendam air hingga setinggi mata kaki dan sebagian jalan serta halaman rumah warga tergenang. Masyarakat yang terdampak sangat kesulitan beraktivitas, sementara arus lalu lintas terhambat. Laporan dari BMKG menyebutkan bahwa salah satu penyebab meningkatnya curah hujan adalah aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) yang meningkatkan suplai uap air di wilayah Lampung. Meski peringatan dini hujan lebat telah disampaikan sehari sebelumnya, dampaknya tetap meluas.
Banjir kali ini menimbulkan korban jiwa, dengan tiga orang hanyut akibat arus deras. Satu korban ditemukan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya, yang masih berstatus hilang, diketahui merupakan anak-anak. Banjir ini kembali mengingatkan pada masalah klasik yang selama ini terjadi di Kota Bandar Lampung, di mana bencana banjir terjadi hampir setiap tahun.
Banjir yang melanda Kota Bandar Lampung pada 6 Maret 2026 bukanlah peristiwa pertama. Sepanjang tahun 2024, tercatat setidaknya 11 kejadian banjir di kota ini. Pada Februari 2025, sekitar 9.425 rumah tergenang, dengan lebih dari 30.000 orang terdampak. Banjir besar tersebut bahkan menyebabkan beberapa korban jiwa dan kerugian material yang signifikan. Seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin menyadari bahwa masalah banjir ini bukan hanya disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem, tetapi juga oleh tata kelola kota yang tidak optimal.
Minimnya ruang terbuka hijau, alih fungsi lahan, dan berkurangnya daerah resapan air menjadi beberapa faktor yang memperburuk kondisi kota saat hujan deras turun. Ketiadaan ruang terbuka hijau yang memadai mengurangi kemampuan kota untuk menyerap air hujan, sementara banyaknya bangunan tinggi membuat air hujan tidak dapat mengalir dengan baik ke saluran drainase. Sistem drainase yang buruk di banyak kawasan juga berkontribusi pada terjadinya banjir di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.
Masalah drainase yang buruk sudah lama menjadi perhatian di Bandar Lampung. Banyak saluran air yang tidak mampu menampung volume air ketika hujan deras turun. Kawasan yang sudah padat penduduk, seperti di Jalan R.A. Basyid dan beberapa daerah lainnya, sering kali terendam air hingga mengganggu aktivitas masyarakat. Hal ini memperburuk potensi banjir yang terjadi berulang kali setiap tahun, apalagi dengan curah hujan yang semakin tinggi.
Pada 6 Maret 2026, curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan air meluap di sejumlah wilayah kota. Saluran drainase yang tidak terkelola dengan baik membuat air tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menggenangi berbagai titik di Kota Bandar Lampung. Banjir ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga merusak infrastruktur kota yang sudah rapuh.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya banjir adalah minimnya ruang terbuka hijau di kota ini. Saat ini, ruang terbuka hijau hanya mencapai sekitar 4,5 persen dari luas keseluruhan kota, jauh dari target yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan bahwa setiap kota harus memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen. Minimnya ruang hijau ini membuat kota sulit untuk menyerap air hujan, yang akhirnya mengakibatkan banjir.
Masalah lainnya adalah alih fungsi lahan yang terus berlangsung di kota ini. Banyak kawasan resapan air yang sebelumnya digunakan sebagai daerah terbuka kini telah dialihfungsikan menjadi kawasan pemukiman dan perkantoran. Alih fungsi lahan ini membuat jumlah daerah resapan air semakin berkurang, yang mengarah pada penurunan daya serap tanah terhadap air hujan. Akibatnya, air hujan menggenangi wilayah pemukiman dan jalan raya.
Berdasarkan pengamatan, sistem drainase yang buruk menjadi faktor utama terjadinya banjir di Kota Bandar Lampung. Banyak saluran air yang sudah tidak berfungsi dengan baik, bahkan sebagian di antaranya sudah tersumbat. Ketika hujan deras turun, saluran drainase tidak mampu menampung volume air yang tinggi, yang menyebabkan genangan air di berbagai titik. Hal ini semakin parah di kawasan yang padat penduduk dan banyak memiliki bangunan tinggi.
Kritik masyarakat terhadap pemerintah Kota Bandar Lampung semakin keras. Beberapa pihak menilai bahwa program-program yang dijalankan pemerintah tidak tepat sasaran, seperti pembagian paket umroh gratis yang dibiayai melalui APBD. Program semacam ini dianggap belum menyentuh akar masalah, yaitu infrastruktur kota yang kurang memadai. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada perbaikan drainase dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Dalam hal ini, perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur menjadi sangat penting. Pembenahan sistem drainase, perbaikan tata ruang kota, dan perluasan ruang terbuka hijau harus menjadi prioritas utama. Jika langkah-langkah ini diambil secara serius, potensi banjir yang kerap terjadi di Bandar Lampung seharusnya bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan. Tanpa langkah nyata, masalah banjir akan terus berulang dan merugikan masyarakat serta merusak infrastruktur kota.
Reporter: Muhammad Abdussyakur



