Belum Tuntas! Dugaan Pelecehan Non-Fisik Oknum Kades di Inhil Picu Kemarahan Publik

Kasus dugaan pelecehan seksual non-fisik yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan. Kondisi ini memicu sorotan dan pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan korban.

Korban berinisial SN mengaku menjadi sasaran perilaku tidak pantas dari oknum pejabat desa berinisial HJ. Dugaan tindakan tersebut tidak hanya berupa ucapan yang menjurus seksual, tetapi juga permintaan tidak senonoh melalui media digital.

Berdasarkan bukti yang dimiliki korban, oknum Kades tersebut berulang kali menghubungi melalui panggilan WhatsApp. Dalam salah satu percakapan yang sengaja direkam oleh korban, terlapor diduga meminta SN melakukan video call seks (VCS), bahkan mengarahkan korban untuk melakukannya di kamar mandi.

Tak berhenti di situ, terlapor juga disebut mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Lebih jauh, janji pembiayaan pendidikan hingga jenjang S2 turut dijadikan alat untuk menekan korban agar menuruti keinginannya.

Yang lebih mengkhawatirkan, dalam laporan korban juga terungkap adanya dugaan ancaman. SN menyebutkan bahwa ia sempat ditekan dengan kalimat bernada intimidatif, yang mengisyaratkan adanya konsekuensi jika menolak permintaan tersebut.

Merasa dilecehkan sekaligus terancam, SN akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian pada 5 Maret 2026. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan korban pun telah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam.

Namun hingga kini, publik mempertanyakan sejauh mana progres penanganan kasus tersebut. Pasalnya, terlapor yang merupakan pejabat publik dinilai memiliki posisi strategis yang berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, terlebih yang menyasar perempuan, tidak hanya mencoreng institusi pemerintahan desa, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Transparansi, keberanian, dan keberpihakan kepada korban menjadi kunci agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup