Pemprov Lampung Luncurkan P4, Jadi Provinsi Kedua Miliki Pusat Pelayanan Publik Digital
Otentikindonesia.id – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu, (9/7/2025).
Fasilitas ini diharapkan menjadi terobosan dalam mempercepat pelayanan publik, memangkas birokrasi, dan menutup celah praktik pungutan liar.
Peluncuran dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam sambutannya, Jihan menyebut P4 sebagai bagian dari arahan langsung Gubernur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan digital dan kolaboratif.
“Alhamdulillah, ini bukti bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up. Ini langkah nyata kita untuk berbenah dan memperbaiki pelayanan publik,” kata Jihan.
P4 Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang meluncurkan pusat pelayanan publik setingkat provinsi. Sebelumnya, inisiatif serupa pertama kali diambil oleh Provinsi Riau.
“Dengan penuh bangga saya katakan, P4 baru ada di dua provinsi: Riau dan Lampung. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan modern,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, P4 merupakan bentuk implementasi e-government berbasis digital. Dengan layanan yang terintegrasi secara daring, ia optimistis potensi kecurangan dan korupsi dapat ditekan.
“Sebelum digitalisasi, kita tahu banyak kantong-kantong yang membuka peluang korupsi. Sekarang, dengan sistem yang terpantau dan efisien, peluang itu bisa diminimalkan,” tegasnya.
Tak hanya mendekatkan layanan kepada masyarakat, P4 juga diharapkan mendukung kemudahan berinvestasi.
Pada triwulan I 2025, realisasi investasi Lampung telah mencapai Rp3,5 triliun, atau 30 persen dari target tahunan sebesar Rp11 triliun.
Capaian ini menempatkan Lampung di posisi keempat tertinggi se-Sumatera.
“Pelayanan publik bukan cuma soal administrasi. Ini juga soal membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Jihan.
Tercatat, lebih dari 4.400 proyek investasi telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal di Lampung.
Jihan berharap P4 tidak berhenti sebagai proyek awal. Ia mendorong penguatan sinergi dengan sistem digital lainnya, seperti “Lampung In”, yang telah lebih dulu diluncurkan.
“Dulu ngurus izin harus antre sejak pagi. Sekarang cukup buat janji, klik-klik selesai, tinggal tunggu kiriman ke rumah. Mudah, cepat, efisien,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung Intizam menjelaskan bahwa P4 merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu pintu digital.
“P4 memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dengan cepat, mudah, dan efisien. Ini adalah bentuk nyata transformasi pelayanan publik,” ujar Intizam.
Adapun jenis layanan yang disediakan P4 antara lain:
- Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM
- Fasilitasi kerja sama pelaku usaha besar dan UMKM
- Sertifikasi halal produk UMK
- Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Layanan informasi perbankan dan pembiayaan
- Sertifikasi mutu dan keamanan hasil perikanan
- Layanan jasa industri
- Informasi dan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Sebagai bentuk komitmen bersama, peluncuran P4 juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Lampung dengan sejumlah instansi dan lembaga, antara lain BPJS Kesehatan, Ditlantas Polda Lampung, Balai Karantina Ikan, Kemenag, PT Bank Lampung, serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri.