Antara Kreasi dan Pakem Adat Lampung
Otentikindonesia.com – Tenaga Pendamping Pembangunan Provinsi Lampung Bidang Kebudayaan, Suttan Rajo Mudo (Rahmat Santori), menegaskan pentingnya menjaga keaslian dan pakem adat Lampung di tengah arus modernisasi dan gelombang kreasi budaya.
Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam mengkritisi pemakaian adog menunjukkan bahwa masih banyak yang peduli akan pakem dan pelestarian adat dan budaya Lampung.
“Ini bukti bahwa banyak masyarakat yang masih mencintai dan menjaga budaya Lampung,” ujar Suttan Rajo Mudo pada Rabu, (23/7/2025).
Ia menjelaskan, adat Lampung menyimpan kekayaan nilai, sistem hukum, hingga struktur sosial yang khas.
Dua subkultur Lampung, yakni Saibatin dan Pepadun, memiliki sistem kepemimpinan yang berbeda, Saibatin bersifat otokratis, sedangkan Pepadun bersifat kolektif.
“Saibatin keputusannya melalui titah. Di Pepadun, keputusan diambil lewat mekanisme merwatin / kerapatan adat,” merujuk kepada Kuntara dan hukum adat lainnya terangnya.
Suttan Rajo Mudo menegaskan, objek vital dalam adat seperti kejengan (kedudukan), pedandanan adat, dan adok (gelar adat) tidak bisa dikreasikan secara bebas.
Misalnya, seperti “amai adok” yang kerap digunakan sebagai gelar adat kebesaran. menurutnya, amai adog bukan sebagai gelar adat yang memiliki kejengan, amai adog tidak dapat dipakai dalam aktivitas adat seolah Gelar kebalakan yang memiliki kebumian.
Amai adog hanya sebutan (penyaca’an, penghanggum, Pengaghut) panggilan tanda kasih sayang dari (metuho, kelamo, pelebuwan) mertua, saudara laki-laki dari ibu dan nenek.
“jangan sampai dipakai seolah sudah Munggah bumi dalam Prosesi Begawi cakak Pepadun, perilaku seperti ini bisa kena sanksi. Dalam adat Pepadun, ada hukum adat seperti Cepalo yang mengatur itu,” tegasnya.
Ia membedakan secara tegas antara seni budaya yang bisa dikreasikan, seperti pertunjukan dan sanggar seni.
Berbeda dengan dengan adat-istiadat yang bersifat tetap dengan nilai asli (original value) dan memiliki struktur hukum adat yang tidak boleh diubah seenaknya.
“Ekspresi budaya bisa fleksibel, tapi adat itu pakem, harus dijaga dan dirawat dengan ketulusan dan kejujuran yang istiqomah.
Suttan Rajo Mudo juga menekankan pentingnya pelestarian adat secara substantif, bukan hanya simbolik. Sejarah, adat dan budaya sebagai modal kapital sosial masyarakat ditanah Lampung.
Ia menilai masyarakat adat, terutama di kampung-kampung adat, masih aktif rela dan ikhlas menjaga nilai dan marwah tersebut dengan kesungguhan dan komitmen tinggi.
“Orang yang menjaga adat, sejatinya sedang menjaga jati dirinya. Ini yang membuktikan Lampung punya peradaban tinggi,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi akan terus mendukung dan bersinergi bersama dengan para pihak terkait, dalam rangka pelestarian dan pemajuan adat budaya.
Ia menutup dengan harapan agar pelestarian adat dilakukan dengan kejujuran, bukan sekadar formalitas.
“Kalau tidak disertai komitmen dan kejujuran, kita hanya mewariskan simbol kosong tanpa makna,” pungkasnya.