Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Hibah Pengadaan Al-Qur’an, Presiden Mahasiswa UNISI: Aparat Hukum Harus Bertindak!
Tembilahan – Dugaan penyelewengan anggaran hibah pengadaan Al-Qur’an oleh oknum pemerintah daerah Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI), Naufal Faskal Rifa’i, angkat suara dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas.
Menurut Naufal, dugaan penyimpangan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut barang hibah keagamaan yang semestinya diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai religius di daerah.
“Jika benar ada penyelewengan dalam anggaran hibah pengadaan Al-Qur’an, maka itu adalah tindakan memalukan, mencederai kepercayaan publik, dan bertentangan dengan semangat pembangunan keagamaan,” tegas Naufal.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa sebagai agen kontrol sosial memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan dugaan ketidakberesan dalam tata kelola anggaran daerah, terutama yang berkaitan dengan sarana ibadah.
“Kita meminta APH—baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga pengawas lainnya—untuk turun tangan menyelidiki secara transparan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba berlindung di balik jabatan untuk mengamankan praktik korupsi,” lanjutnya.
Naufal menegaskan bahwa UNISI siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mahasiswa, katanya, tidak akan tinggal diam melihat indikasi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Korupsi dalam bentuk apa pun adalah kejahatan, tetapi korupsi atas nama pengadaan Al-Qur’an adalah bentuk paling rendah dari moralitas seorang pejabat. Kita akan terus bersuara sampai kebenaran ditegakkan,” tutup Presiden Mahasiswa UNISI tersebut.



