Dinamika Ketimpangan dan Kemiskinan di Indonesia dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan
PEKANBARU_ Ketimpangan dan kemiskinan masih menjadi persoalan struktural yang melekat dalam proses pembangunan di Indonesia. Meskipun berbagai indikator makroekonomi menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif stabil, realitas sosial memperlihatkan bahwa hasil pembangunan belum sepenuhnya terdistribusi secara adil di antara kelompok masyarakat dan wilayah. Ketimpangan pendapatan, kesenjangan akses terhadap sumber daya ekonomi, serta kemiskinan multidimensi terus mereproduksi kerentanan sosial, khususnya di kalangan masyarakat marginal, pedesaan, dan kawasan tertinggal. Kondisi ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak semata persoalan pertumbuhan, tetapi juga menyangkut relasi kuasa, kebijakan negara, dan orientasi politik ekonomi yang dijalankan.
Kemiskinan dan ketimpangan yang berlangsung secara sistemik menunjukkan adanya disorientasi pembangunan yang menjauh dari cita-cita konstitusional dan nilai-nilai kemanusiaan. Pembangunan yang seharusnya menjadi sarana pemanusiaan justru berpotensi melanggengkan ketidakadilan ketika tidak disertai keberpihakan yang jelas terhadap kelompok lemah. Dalam konteks ini, diperlukan keberanian politik negara untuk melakukan koreksi kebijakan serta kesadaran kolektif masyarakat sipil untuk mengawal arah pembangunan agar tidak tunduk sepenuhnya pada kepentingan modal dan elite semata.
Agenda Asta Cita sebagai kerangka visi pembangunan nasional membawa harapan baru dalam upaya mengatasi ketimpangan dan kemiskinan melalui penguatan kemandirian ekonomi, keadilan sosial, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Namun, implementasi agenda tersebut perlu dikaji secara kritis agar tidak berhenti pada tataran normatif dan retorika politik semata. Tantangan utama terletak pada sejauh mana Asta Cita mampu diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kelompok rentan, serta tidak terjebak dalam logika pembangunan yang eksploitatif dan elitis. Komitmen global terhadap Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) menuntut integrasi antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Tujuan penghapusan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan menjadi pilar utama dalam agenda tersebut, namun tanpa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi dan politik, pencapaian pembangunan berkelanjutan berpotensi bersifat semu dan tidak menyentuh akar permasalahan.
Kemiskinan di Indonesia merupakan fenomena sosial-ekonomi yang tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, distribusi sumber daya, serta arah kebijakan pembangunan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun perekonomian nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan pasca krisis global dan pandemi, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan serius yang menunjukkan adanya ketimpangan struktural dalam proses pembangunan. Ketidakmerataan hasil pembangunan antarwilayah, perbedaan akses antara masyarakat perkotaan dan perdesaan, serta kerentanan kelompok masyarakat tertentu menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya bersifat inklusif.
Gambar Profil Kemiskinan di Indonesia, Maret 2025 menunjukkan dinamika jumlah dan persentase penduduk miskin di Indonesia dalam rentang waktu 2014 hingga Maret 2025 yang cenderung fluktuatif, namun belum menunjukkan penurunan yang signifikan dan berkelanjutan. Secara nasional, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 23,85 juta jiwa dengan persentase 8,47 persen, yang menandakan bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan struktural dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik hingga Maret 2025, Gini Ratio Indonesia tercatat sebesar 0,375, menunjukkan adanya penurunan tingkat ketimpangan pendapatan dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan relatif dalam distribusi pendapatan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Secara historis, Gini Ratio di kawasan perkotaan selalu cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan, yang menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan lebih nyata dan signifikan di kota-kota besar. Fenomena ini umumnya dipengaruhi oleh konsentrasi ekonomi, ketersediaan lapangan kerja formal, dan perbedaan akses terhadap pendidikan serta layanan publik.
Pembangunan berkelanjutan memiliki peran krusial dalam meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup suatu negara. Tujuan utama dari pembangunan ini adalah mencapai kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah fundamental seperti kemiskinan dan ketimpangan. Di tengah dinamika geopolitik global saat ini, penetapan kebijakan ekonomi-politik yang sehat dan strategis menjadi suatu keharusan, mengingat isu ini melekat pada keberadaan negara dan masyarakat. Untuk mempertahankan momentum pembangunan ekonomi, Pemerintah telah menerbitkan dan mengimplementasikan sejumlah kebijakan yang diantisipasi mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan dan ketimpangan tersebut.
Melihat Dinamika Ketimpangan dan Kemiskinan di Indonesia di harapkan Pemerintah secara berkelanjutan memperluas jangkauan pembangunan hingga ke wilayah pelosok dan perbatasan guna mewujudkan pemerataan, keadilan, dan mengurangi ketimpangan regional, demi terciptanya masyarakat adil dan makmur. Dalam merancang proyek-proyek pembangunan ke depan, Pemerintah perlu mengimplementasikan skema baru yang lebih mengedepankan keadilan dan prinsip keberlanjutan. Dampak sosial dan lingkungan dari proyek-proyek besar seperti potensi konflik lahan, penggusuran, kerusakan lingkungan, dan perubahan struktur sosial masyarakat local harus diperhitungkan secara integral. Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat terdampak dan penguatan prinsip pembangunan berkelanjutan wajib menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap kebijakan ekonomi untuk memastikan solusi yang adil dan holistik dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.



