HMR Desak Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Pemeliharaan Pedestrian Jalan Utama UNRI TA 2025
SIARAN PERS Himpunan Mahasiswa Riau (HMR)Nomor: 60/B/HMR/II/2026
Pekanbaru, 03 Maret 2026 — Himpunan Mahasiswa Riau (HMR) melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Selasa (03/03/2026). Aksi yang diikuti kurang lebih 100 massa ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan penyimpangan dalam pekerjaan Pemeliharaan Pedestrian Jalan Utama UNRI Tahun Anggaran 2025.
Ketua HMR, Azril, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
> “Kami menduga pekerjaan Pemeliharaan Pedestrian Jalan Utama UNRI Tahun Anggaran 2025 tidak dilaksanakan sesuai standar dan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak. Ada indikasi pelanggaran administrasi hingga potensi tindak pidana korupsi yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Azril.
Adapun pekerjaan yang dimaksud melibatkan kontraktor CV Fatih Bahari Engenering dengan PPK atas nama Julia Indra pada Tahun Anggaran 2025.
HMR memaparkan sejumlah temuan di lapangan, antara lain:
- Pekerjaan penimbunan dan pemasangan paving block diduga tidak sesuai standar SNI.
- Spesifikasi paving block yang terpasang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
- Spesifikasi guiding block (ubin pemandu disabilitas) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Terjadi keterlambatan signifikan, dari masa kerja 50 hari menjadi 94 hari dan baru selesai pada tahun 2026.
- Dugaan adanya kerja sama antara PPK dengan kontraktor dan konsultan pengawas.
- Dugaan penerimaan komitmen fee dalam proyek tersebut.
Sekretaris HMR, Agustian, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk tuduhan sepihak, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
> “Kami meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penyelidikan menyeluruh, memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, serta melakukan audit teknis dan audit kerugian negara apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” ujar Agustian.
Melalui aksi ini, HMR secara resmi mendesak Kejari Pekanbaru untuk:
- Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh.
- Memanggil dan memeriksa PPK, kontraktor, serta konsultan pengawas.
- Melakukan audit teknis dan audit potensi kerugian negara.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. HMR menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum dan transparansi kepada publik.



