Warga Pringsewu Terima Bantuan Pangan IPKP, Pemerintah Targetkan Tekan Kemiskinan Ekstrem

Otentikindonesia.com –  Sebanyak 402 warga yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan pangan dari pemerintah melalui Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) Tahun 2026, yang beras dari Badan Pangan Nasional.

Bantuan pangan tahun 2026 berfokus di di dua Provinsi NTT dan Lampung, dilampung diberikan di Lampung Timur sebanyak 3300 penerima dan pringsewu 2200.

Di Pringsewu Penyaluran bantuan dipusatkan di Balai Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Dr. Elvira Umi Hanni, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Dr. Sri Nuryanti beserta jajaran Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan instansi terkait.

Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela mengatakan, Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap memiliki akses terhadap pangan yang layak dan bergizi.

“Bantuan pangan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ketahanan pangan yang kuat, menurunkan angka stunting, serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus memperkuat sinergi dengan Badan Pangan Nasional, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan agar program ketahanan pangan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat. Di sisi lain, pemerintah akan terus mendorong berbagai program pemberdayaan agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraannya,” katanya.

Jihan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketahanan pangan daerah dengan mendukung peningkatan produksi pertanian, memperkuat cadangan pangan, serta mengurangi pemborosan pangan.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat, saya optimistis Lampung akan terus menjadi daerah yang tangguh dalam mewujudkan ketahanan pangan sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan, program IPKP bukan hanya sekadar membagikan bantuan pangan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu menekan angka kerawanan pangan, mengurangi risiko stunting, menjaga stabilitas sosial, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Provinsi Lampung atas perhatian dan komitmennya dalam mendukung masyarakat Pringsewu,” ujar Umi Laila.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat terus diperkuat melalui berbagai program ketahanan pangan, penguatan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi pasokan dan harga pangan, hingga pemberdayaan kelompok masyarakat dan peningkatan kesejahteraan petani.

Umi menegaskan, pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, beragam, dan terjangkau menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan akibat faktor ekonomi, kondisi geografis, maupun dampak perubahan iklim yang memengaruhi hasil produksi pertanian.

“Melalui Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan, kami optimistis dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta partisipasi masyarakat, ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu akan semakin kuat dan berkelanjutan menuju Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sebagai informasi, Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) merupakan dukungan dari Badan Pangan Nasional dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Program tersebut menyasar masyarakat yang mengalami kekurangan asupan energi harian minimum sebesar 2.100 kilokalori per kapita per hari atau masuk kategori Prevalence of Undernourishment (PoU).

Penyaluran bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 dengan sasaran masyarakat miskin ekstrem atau kelompok kesejahteraan 10 persen terbawah (Desil 1).

Selain membantu memenuhi kebutuhan energi harian, bantuan tersebut juga diharapkan mampu mencukupi kebutuhan vitamin dan mineral bagi keluarga penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup