Siaran Pers HMI Badko Sumbagsel Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Lampung serta Pangdam XXI/Radin Inten
otentikindonesia.com, Bandar Lampung – Siaran Pers HMI Badko Sumbagsel kembali menjadi sorotan publik setelah organisasi tersebut mendesak evaluasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum di Lampung. Tekanan ini muncul seiring mencuatnya dugaan praktik pertambangan batu bara ilegal yang dinilai berlangsung secara sistematis.
Siaran Pers HMI Badko Sumbagsel tersebut menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam penegakan hukum oleh institusi Polri dan TNI. Organisasi mahasiswa ini menilai bahwa dugaan tambang ilegal tidak boleh ditangani secara parsial atau hanya menyasar pelaku lapangan.
HMI Badko Sumbagsel juga mendorong pembentukan tim investigasi independen guna mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Dalam pernyataan resminya, HMI menilai bahwa apabila praktik tersebut benar terjadi secara terstruktur, maka penyelidikan harus mampu mengungkap seluruh rantai kegiatan ilegal tersebut. Hal ini termasuk mengidentifikasi aktor intelektual, aliran pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.
Ketua HMI Badko Sumbagsel, Febro Billy, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal supremasi hukum. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sesuai dengan amanat konstitusi dan tidak boleh disalahgunakan.
Menurutnya, penegakan hukum yang hanya menyasar pelaku di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta berani mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Febro menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya menunjukkan ketegasan kepada pelaku kecil. Ia menyebut bahwa keberanian aparat diuji dalam mengungkap aktor utama di balik dugaan tambang batu bara ilegal yang merugikan negara.
Dalam Siaran Pers HMI Badko Sumbagsel tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada Kapolri dan Panglima TNI. Pertama, pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal secara menyeluruh.
Kedua, HMI mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolda Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten. Bahkan, pencopotan jabatan diminta dilakukan apabila terbukti adanya pelanggaran etik, pembiaran, atau keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.
Ketiga, aparat penegak hukum diminta segera mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih. HMI juga menyoroti nama Hendra Bajil selaku Direktur PT Tubaba Jaya Coal yang diduga terkait dalam praktik tersebut.
HMI menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, maka tindakan hukum harus dilakukan secara tegas. Prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi dalam penanganan kasus ini.
Menurut HMI Badko Sumbagsel, kasus ini merupakan ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum di Indonesia. Integritas tersebut akan terlihat dari keberanian institusi dalam mengungkap keterlibatan oknum internal jika memang terbukti.
Selain itu, praktik pengamanan terhadap aktivitas batu bara ilegal di sepanjang jalan Provinsi Lampung juga menjadi sorotan serius. Aktivitas tersebut dinilai telah merusak infrastruktur serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Nama Hendra Bajil disebut tidak boleh lepas dari proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Dugaan keterlibatan sebagai pihak yang memiliki atau mengendalikan tambang ilegal harus diuji melalui proses hukum yang transparan.
Publik kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara profesional dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penegakan hukum yang menyeluruh dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Febro kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam negara hukum. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI Badko Sumbagsel juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawasan tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
Siaran Pers HMI Badko Sumbagsel ini sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Peran organisasi mahasiswa dinilai penting dalam menjaga demokrasi dan akuntabilitas publik.
Dengan adanya desakan ini, publik berharap aparat penegak hukum dapat merespons secara cepat dan tepat. Penanganan dugaan tambang batu bara ilegal di Lampung diharapkan menjadi contoh penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Isu tambang ilegal sendiri bukanlah persoalan baru di Indonesia, namun penanganannya sering kali dianggap belum menyentuh akar masalah. Oleh karena itu, langkah investigasi menyeluruh menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini.
HMI Badko Sumbagsel berharap agar pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang independen dan transparan menjadi harapan besar dari berbagai elemen masyarakat.



