Mendagri Resmi Lantik Agus Fatoni Jadi PJ Gubernur Papua

Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua yang baru.

Jakarta, Otentik Indonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua, menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong, pada Senin (7/7).

Pengangkatan Agus Fatoni didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua.

“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai Penjabat Gubernur Papua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berpegang teguh pada UUD 1945, mematuhi segala undang-undang dan peraturan yang berlaku secara konsisten, serta mengabdi kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” ujar Tito saat memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Agus Fatoni di kantor Kemendagri, Jakarta.

Sebelum dilantik, Agus Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia juga pernah dipercaya memimpin sebagai Pj Gubernur di Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan pengalaman ini, Agus menjadi tokoh pertama yang pernah menjabat Pj Gubernur di empat provinsi strategis di Indonesia.

Selain pengalaman kepemimpinan di berbagai daerah, Agus Fatoni dikenal memiliki keahlian di bidang pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan fiskal. Ia pernah menduduki posisi Kepala Subdirektorat Dana Bagi Hasil (DBH) serta terlibat dalam pengelolaan otonomi khusus di Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta di lingkungan Kemendagri.

Pada tahun 2024, Agus Fatoni menerima penghargaan dari Tempo Media Group sebagai Pj Gubernur dengan kinerja terbaik tingkat nasional.

Agus Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung, pada 6 Juni 1972. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bandar Lampung, melanjutkan studi D3 di STPDN Jatinangor (1994), S1 di Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (1999), serta meraih gelar S2 dan S3 Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2003 dan 2009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup