Badko HMI Sumbagsel Dukung Langkah Kejati Sumsel Dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde: Minta Pengusutan Tuntas Tanpa Tebak Pilih
Palembang, 7 Juli 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Badko Sumbagsel) menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menetapkan Harnojoyo (HJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Kami memandang bahwa penetapan status tersangka terhadap HJ merupakan langkah penting dan menjadi pintu masuk dalam membongkar persoalan hukum yang selama ini menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan.
Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel Indra Setiawan menegaskan bahwa proses hukum ini harus dikawal agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk tidak berhenti hanya pada penetapan HJ, tetapi juga harus mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik yang menikmati, mengetahui, maupun yang secara aktif terlibat dalam praktik korupsi tersebut.” pungkasnya.
Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menindak siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang bersih dan berintegritas adalah fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.” ujarnya.
Sebagai bagian dari elemen gerakan mahasiswa, HMI Badko Sumbagsel menegaskan komitmen untuk tetap konsisten berada di garis depan dalam mengawal proses hukum ini serta melawan segala bentuk praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda dan mahasiswa, untuk bersama-sama mendorong hadirnya keadilan dan pemerintahan yang bersih demi masa depan Sumatera Selatan yang lebih baik.” tegas Indra.



