DPRD Lampung Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Potensi PAD Disebut Capai Puluhan Miliar
Bandar Lampung –Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya menjadikan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah sebagai wacana.
Menurutnya, langkah tersebut harus diwujudkan secara konkret agar hasilnya dapat diukur dan berdampak langsung terhadap pembangunan.
Munir mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) sangat besar.
“Dari 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara berdasarkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), saat ini terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini harus benar-benar dioptimalkan,” kata Munir saat diwawancarai di ruangannya pada Senin, (3/8/2027).
Menurutnya, tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel menjadi salah satu fokus Komisi III DPRD Lampung.
Optimalisasi PAD dinilai menjadi kunci agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan.
“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal jika pendapatan daerah tidak optimal,” ujarnya.
Munir menilai kondisi fiskal Provinsi Lampung saat ini masih menghadapi tantangan besar.
Luas wilayah dan panjang jalan provinsi yang harus ditangani belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung yang pada 2026 tetap melaksanakan pembangunan puluhan ruas jalan provinsi.
“Perbaikan infrastruktur membutuhkan waktu. Namun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memiliki komitmen agar seluruh jalan provinsi dapat dituntaskan sebelum masa jabatan periode pertama berakhir,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Budi Hadi Yunanto menyebut pembangunan infrastruktur jalan yang dilaksanakan Pemprov Lampung pada 2026 telah menjangkau hampir seluruh kabupaten dan kota.
Ia merinci anggaran pembangunan jalan antara lain di Lampung Tengah sekitar Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Bandar Lampung Rp56 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, dan Kota Metro Rp11 miliar.
“Total anggaran pembangunan jalan provinsi pada 2026 mencapai sekitar Rp1,234 triliun. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Budi.
Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi III akan terus mengawal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi kewenangan Bapenda.
Menurutnya, peningkatan PAD akan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperbesar anggaran pembangunan, khususnya sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.



