KPU Kabupaten Soppeng Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng

Otentikindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng terus melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman, menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir, valid, dan akurat. “Pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan komitmen KPU dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Pada periode Triwulan II Tahun 2025, Rabu Tanggal 02 JULI 2025, KPU Kabupaten Soppeng melakukan rekapitulasi data hasil pemutakhiran yang meliputi:
• Pemilih Baru: 3.621 pemilih
• Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 695 pemilih
• Perbaikan Data Pemilih: 2.489 elemen data perbaikan
• Total Pemilih Terdaftar: 184.107 pemilih
Data tersebut diperoleh melalui Data dari Kementerian dalam Negeri yang diturunkan oleh KPU RI serta koordinasi aktif dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan pihak pihak terkait serta laporan masyarakat yang masuk melalui layanan helpdesk KPU Soppeng.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Soppeng, Muh. Haabi, menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi mutakhir sangat penting. “Kami membuka layanan pelaporan masyarakat yang ingin memperbaiki atau melaporkan perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, perubahan status, atau meninggal dunia,” jelasnya.

KPU Kabupaten Soppeng mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan memeriksa data dirinya secara berkala dan melaporkan bila ada ketidaksesuaian. Masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan PDPB melalui kantor KPU Kabupaten Soppeng atau melalui laman resmi KPU.

Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga tahapan pemilu selanjutnya sebagai bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. W2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup